• ILMU BUDAYA DASAR : MANUSIA DAN HARAPAN

    Pengertian Harapan

    Harapan berasal dari kata harap. Artinya supaya sesuatu yang terjadi atau sesuatu yang belum terwujud. sedangka harapan itu sendiri mempunyai makna sesuatu yang terkandung dalam hati setiap orang yang datangnya merupakan karunia dari Allah SWT yang sifatnyaterpatri dan sukar dilukiskan. yang mempunyai harapan atau keinginan itu hati. putus harapan berarti putus asa, dan agar harapan dapat dicapai, memerlukan kepercayaan pada diri sendiri, kepercayaan kepada orang lain dan kepercayaan kepada Allah SWT.

    Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan berbuah kebaikan diwaktu yang akan datang. Pada umunya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak namun diyakini bahkan terkadang dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berusaha dan berdoa.


    Persamaan Harapan Dan Cita-Cita

    Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar.

    Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.


    Penyebab Manusia Mempunyai Harapan

    Menurutnya kodratnya masnusia adalah makhluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. tidak ada satupun manusia yang luput dari pergaulan hidup. Di tengah - tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik atau jasmani maupun mental / spiritual.

    Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan orang lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.

    1) Dorongan Kodrat

    Dorongan kodrat ialah sifat, keadaan, atau pembawaaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia diciptakan oleh Tuhan. Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan sebagainya. Kodrat juga terdapat pada binatang, walaupun bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Dalam diri manusia masing - masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawa dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bersama dengan manusia lain. Dengan kodrat ini, maka mausia mempunyai harapan. 

    2) Dorongan Kebutuhan

    Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam keebutuhan hidup. Kebutuhan hidup pada dasarnya dapat dibedakan atas Kebutuhan Jasmani dan Kebutuhan Rohani. Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan , kemampuan manusia sangat terbatas , baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikir.

    Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya Harapan dan Kebutuhan Manusia yaitu:

    a) Kelangsungan Hidup (Survival)

    Untuk melangsungkan hidupnya manusia membutuhkan sandang, pangan dan papan (tempat tinggal). Kebutuhan kelangsungan hidup ini terlihat sejak bayi lahir. Setiap bayi begitu lahir di bumi menangis, ia telah mengharapkan diberi makan/minum. Kebutuhan akan makan/minum ini terus berkembang sesuai dengan perkembangan hidup manusia.

    b)  Keamanan ( Safety )

    Setiap orang membutuhkan keamanan. Sejak seorang anak lahir ia telah membutuhkan keamanan. Begitu lahir, dengan suara tangis, itu pertanda minta perlindungan. Setelah agak besar, setiap anak menangis dia akan diam setelah dipeluk oleh ibunya. Setelah bertambah besar ia ingin dilindungi. Rasa aman tidak harus diwujudkan dengan perlindungan yang nampak, secara moral pun orang lain dapat memberi rasa aman. Dalam hal ini agama sering merupakan cara memperoleh kemanan moril bagi pemiliknya. Walaupun secara fisik keadaannya dalam bahaya, keyakinan bahwa Tuhan memberikan perlindungan berarti sudah memberikan keamanan yang diharapkan.

    c) Hak Dan Kewajiban Mencintai Dan Dicintai (Be Loving And Love)

    Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Dengan pertumbuhan manusia maka tumbuh pula kesadaran akan hak dan kewajiban. Karena itu tidak jarang anak-anak remaja mengatakan kepada ayah atau ibu. “Ibu ini kok menganggap Reny masih kecil saja, semua diatur!” Itu suatu pertanda bahwa anak itu telah tambah kesadaran akan hak dan kewajibannya.Bila seorang telah menginjak dewasa, maka ia merasa sudah dewasa, sehingga sudah saatnya mempunyai harapan untuk dicintai dan mencintai. Sebab umumnya remaja mulai menentang sifat-sifat orang tua yang dianggap tidak sesuai dengan alamnya

    d) Diakui Lingkungan (Status)

    Setiap manusia membutuhkan status. Siapa, untuk apa, mengapa manusia hidup, Status itu penting, karena dengan status orang tahu siapa dia Harga diri orang antara lain melekat pada status orang itu. Misalnya ada anak haram, biarpun anak haram itu tingkah lakunya baik dan tidak berdosa sebab yang berdosa orang tuanya, namun masyarakat tetap memberikan cap yang negatif.

    e) Perwujudan Cita-Cita (Self Actualization)

    Selanjutnya manusia berharap diakui keberadaannya sesuai dengan keahliannya atau kepangakatannya atau profesinya. Pada saar itu manusia mengembangkan bakat atau kepandaiannya agar ia diterima atau diakui kehebatannya.


    Pengertian Doa

    Secara bahasa, Doa adalah seruan atau dengan kata lain artinya yakni memanggil, atau mengucap. Jika menurut istilah “Doa” yakni merupakan suatu permohonan atau permintaan serta ucapan yang di tujukan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai tuhan alam semesta, adapun doa yang biasanya di lakukan oleh manusia adalah Doa memohon Ampun, Berdoa keselamatan hidup, Doa meminta pertolongan, Doa meminta rezeki yang halal dan bersyukur atas nikmat yang telah di berikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

    Selain itu, Doa juga merupakan permohonan / permintaan yang bersifat baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, adapun doa yang biasanya manusia ucapkan seperti meminta kesehatan, keselamatan, rezki yang halal dan tabahan dalam menjalani kehidupan dan lainnya.


    Macam-Macam Doa

    Ditinjau dari makna, doa adalah pengharapan kepada sesuatu kekuatan yang dinilai melebihi kemampuan dirinya. Dalam pengertian ini doa dibagi kedalam beberapa bagian. Pertama, doa mahmudah, yakni doa yang kandungannya adalah segala sesuatu yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad Saw melalui hadis-hadisnya atau segala hal yang berkaitan dengan nilai kebenaran menurut syariat Islam, baik yang dibawa Nabi Muhammad Saw maupun yang dibawa oleh nabi-nabi yang sebelumnya, serta semua pengharapan akan kebaikan yang diperoleh oleh agama. Kedua, doa madzmumah atau fasidah, yaitu harapan yang berakhir keburukan atau niat buruk yang bertentangan dengan syariat, serta apa saja yang dilarang langsung oleh Rasulullah Saw.

    Dalam kategori mahmudah, jika ditinjau dari bentuknya, dapat dibagi menjadi beberapa kelompok. Pertama, yang menggunkan kalimat perintah (fi’l amr) atau permohonan kepada Allah. Kedua, yang menggunakan nama-nama Allah atau al-asma’ al-husna, yaitu dengan membaca berulang-ulang salah satu nama-Nya dengan harapan mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan makna nama tersebut. Ketiga, yang berupa pujian kepada Allah dan secara harfiah tidak menyiratkan apa yang dimohonkan. Pada masa ini, doa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu doa fuqoha dan doa para sufi,

    • Doa fuqoha, umumnya ditandai dengan pengguanaan kalimat perintah (fi’il amr) dan penyebutan langsung apa yang diminta tanpa berliku-liku dengan mengungkapkan kelemahan dan tak keberdayaan diri dihadapan Allah.
    • Doa para sufi, ditandai dengan kecenderungan pada keyakinan bahwa Allah memahami segala yang diharapkannya melalui pujian-pujian yang ditunjukkan kepada-Nya.

    Pengertian Kepercayaan

    Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).

    Menurut Ba dan Pavlou (2002) mendefinisikan kepercayaan sebagai penilaian hubungan seseorang dengan orang lain yang akan melakukan transaksi tertentu sesuai dengan harapan dalam sebuah lingkungan yang penuh ketidakpastian.

    Kepercayaan terjadi ketika seseorang yakin dengan reliabilitas dan integritas dari orang yang dipercaya (Morgan & Hunt, 1994).

    Doney dan Canon (1997) bahwa penciptaan awal hubungan mitra dengan pelanggan didasarkan atas kepercayaan. Hal yang senada juga dikemukakan oleh McKnight, Kacmar, dan Choudry (dalam Bachmann & Zaheer, 2006), menyatakan bahwa kepercayaan dibangun sebelum pihak-pihak tertentu saling mengenal satu sama lain melalui interaksi atau transaksi. Kepercayaan secara online mengacu pada kepercayaan dalam lingkungan virtual.

    Menurut Rosseau, Sitkin, dan Camere (1998), definisi kepercayaan dalam berbagai konteks yaitu kesediaan seseorang untuk menerima resiko. Diadaptasi dari definisi tersebut, Lim et al (2001) menyatakan kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau jasa yang telah dijanjikan.

    Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepercayaan konsumen adalah kesediaan satu pihak menerima resiko dari pihak lain berdasarkan keyakinan dan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan sesuai yang diharapkan, meskipun kedua belah pihak belum mengenal satu sama lain.


    Tiga Teori Kebenaran

    Dalam studi Filsafat Ilmu, pandangan tentang suatu ‘kebenaran’ itu sangat tergantung dari sudut pandang filosofis dan teoritis yang dijadikan pijakannya. Dalam menguji suatu kebenaran diperlukan teori-teori ataupun metode-metode yang akan berfungsi sebagai penunjuk jalan bagi jalannya pengujian tersebut. Berikut ini beberapa teori tentang kebenaran dalam perspektif filsafat ilmu:

    1. Teori Korespondensi (Bertand Russel 1872-1970)

    Teorikebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi (berhubungan) terhadap fakta yang ada. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika adakesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi (ungkapan atau keputusan) adalah benar apabila terdapat suatu faktayang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan denganteori-teori empiris pengetahuan.

    Ujian kebenaran yang di dasarkan atas teori korespondensi paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepadarealita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi yang dijadikan pertimbangan itu, serta berusaha untuk melukiskannya, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu (Titus, 1987:237).

    Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dan sesuai dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut (Suriasumantri, 1990:57).

    Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “matahari terbit dari timur” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan tersebut bersifat faktual, atau sesuai dengan fakta yang ada bahwa matahari terbit dari timur dan tenggelam di sebelah barat.

    Menurut teori korespondensi, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak maka pertimbangan itu salah (Jujun, 1990:237).

    Teori ini menganggap. Teori kebenaran korespondensi adalah “teori kebenaran yang menyatakan bahwa suatu pernyataan itu benar kalau isi pengetahuan yang terkandung dalam pernyataan tersebut berkorespondensi (sesuai) dengan objek yang dirujuk oleh pernyataan tersebut.”

    Teori kebenaran Korespondensi. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling awal (tua) yang berangkat dari teori pengetahuan Aristoteles, teori ini menganggap bawa “suatu pengetahuan mempunyai nilai benar apabila pengetahuan itu mempunyai saling kesesuaian dengan kenyataan (realitas empirik) yang diketahuinya”, Contoh, ilmu-ilmu pengetahuan alam.

    Menurut teori ini, kebenaran atau keadaan benar itu apabila ada kesesuaian (correspondence) antara arti yang dimaksud oleh suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Dengan demikian kebenaran epistimologis adalah kemanunggalan/keselarasan antara pengetahuan yang ada pada subjek dengan apa yang ada pada objek, atau pernyataan yang sesuai dengan fakta, yang berselaras dengan realitas, yang sesuai dengan situasi actual.

    Teori korespondensi ini pada umumnya dianut oleh para pengikut realisme.diantara pelopor teori ini adalah Plato, Aristoteles, Moore, Russel, Ramsey dan Tarski. Mengenai teori korenspondensi tentang kebenaran, dapat disimpulkan sebagai berikut: "Kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan tentang sesuatu dengan kenyataan itu sendiri".

    2. Teori Koherensi atau Konsistensi

    Teori kebenaran Koherensi. Tokoh teori ini adalah Spinosa, Hegel dan Bradley. Suatu pengetahuan dianggap benar menurut teori ini adalah “bila suatu proposisi itu mempunyai hubungan dengan ide-ide dari proposisi yang terdahulu yang bernilai benar”. Jadi, kebenaran dari pengetahuan itu dapat diuji melalui kejadian-kejadian sejarah, atau melalui pembuktian logis atau matematis. Pada umumnya ilmu-ilmu kemanusiaan, ilmu sosial, ilmu logika, menuntut kebenaran koherensi.

    Menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan dengan fakta atau realita, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri, dengan kata lain kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan lainnya yang telah kita ketahui dan kebenarannya terlebih dahulu. Teori ini menganggap bahwa “Suatu pernyataan dapat dikatakan benar apabila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang di anggap benar”.

    Misalnya bila kita menganggap bahwa pernyataan “semua hewan akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan “bahwa ayam adalah hewan, dan ayam akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.

    Jadi menurut teori ini, “putusan yang satu dengan putusan yang lainnya saling berhubungan dan saling menerangkan satu sama lain. Maka lahirlah rumusan kebenaran adalah konsistensi, kecocokan.”

    Teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Jujun, 1990:55). Artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika.

    Suatu kebenaran tidak hanya terbentuk karena adanya koherensi atau kensistensi antara pernyataan dan realitas saja, akan tetapi juga karena adanya pernyataan yang konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Dengan kata lain suatu proposisi dilahirkan untuk menyikapi dan menanggapi proposisi sebelumnya secara konsisten serta adanya interkoneksi dan tidak adanya kontradiksi antara keduanya.

    Misalnya, bila kita menganggap bahwa “maksiat adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “mencuri adalah perbuatan maksiat, maka mencuri dilarang oleh Allah” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.

    Kelompok idealis, seperti Plato juga filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley dan Royce memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu makatiap-tiap pertimbangan yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut (Titus,1987:239)

    3.  Teori Pragmatis (Charles S 1839-1914)

    Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filsafat ini di antaranya adalah William James(1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I.Lewis (Jujun, 1990:57).

    Teori kebenaran Pragmatis. Tokohnya adalah William James dan John Dewey. Suatu pengetahuan atau proposisi dianggap benar menurut teori ini adalah “bila proposisi itu mempunyai konsekwensi-konsekwensi praktis (ada manfaat secara praktis) seperti yang terdapat secara inheren dalam pernyataan itu sendiri”, maka menurut teori ini, tidak ada kebenaran mutlak, universal, berdiri sendiri dan tetap. Kebenaran selalu berubah dan tergantung serta dapat diroreksi oleh pengamalan berikutnya.Jika seseorang menyatakan teori X dalam pendidikan, lalu dari teori itu dikembangkan teori Y dalam meningkatkan kemampuan belajar, maka teori X dianggap benar karena fungsional.

    Pragmatism berasal dari bahasa Yunani Pragma, artinya yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, dan tindakan. Menurut teori ini benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori semata-mata bergantung pada asas manfaat. Sesuatu dianggap benar jika mendatangkan manfaat dan akan dikatakan salah jika tidak mendatangkan manfaat bagi kehidupan manusia. Teori, hipotesa atau ide adalah benar apabila ia mambawa kepada akibat yang memuaskan, apabila ia berlaku pada praktek, apabila ia mempunyai nilai praktis. Kebenaran terbukti oleh kegunaannya, oleh hasilnya dan oleh akibat-akibat praktisnya. Jadi kebenaran ialah apa saja yang berlaku.

    Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada peran fungsi dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Teori ini juga dikenal dengan teori problem solving, artinya teori yang dengan itu dapat memecahkan segala aspek permasalahan. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

    Menurut teori ini proposisi dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability) dan akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak.

    Francis Bacon pernah menyatakan bahwa ilmu pengetahuan harus mencari keuntungan-keuntungan untuk memperkuat kemampuan manusia di bumi. Ilmu pengetahuan manusia hanya berarti jika nampak dalam kekuasaan manusia. Dengan kata lain ilmu pengetahuan manusia adalah kekuasaan manusia. Hal ini membawa jiwa bersifat eksploitatif terhadap alam karena tujuan ilmu adalah mencari manfaat sebesar mungkin bagi manusia.


    Usaha Manusia Untuk Meningkatkan Rasa Percaya Kepada Tuhannya

    Berbagai usaha dapat dilakukan manusia untuk meningkatkan rasa percaya kepada Tuhannya. Usaha itu bergantung kepada pribadi kondisi, situasi dan lingkungan. Usaha itu antara lain :

    1. Meningkatkan ketaqwaan kita sebagai manusia dengan jalan atau dengan cara meningkatkan ibadah. Dalam arti kata, untuk lebih rajin lagi untuk beribadah kepada Tuhan.  
    2. Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat agar terjalinnya tali persaudaraan yang baik dan agar terhindar dari pertengkaran atau perselisihan.  
    3. Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan atau dengan cara suka menolong, dermawan, dan sebagainya (sifat-sifat baik lainnya). 
    4. Mengurangi nafsu (negatif) seperti mengumpulkan harta yang berlebihan dan tidak ingin membaginya kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
    5. Menekan perasaan-perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah, dan sebagainya.

    Sumber :

    Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma.

    Suryadi M.P.Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Depdikbud U.T. 1984 - 1985.

    http://adikamukti.blogspot.com/2018/05/makalah-manusia-dan-harapan.html

    https://adambudiman.wordpress.com/2017/05/20/makalah-ilmu-budaya-dasar-tentang-manusia-dan-harapan/

    https://rendyaprian21.wordpress.com/2015/06/23/penjelasan-tentang-manusia-dan-harapan-pada-ruang-lingkup-ibd/

    https://materibelajar.co.id/pengertian-doa-menurut-agama-islam/

    http://strataway10.blogspot.com/2018/01/manusia-dan-harapan-tugas-13-mata.html

    http://zaysscremeemo.blogspot.com/2012/07/pengertian-kepercyaan.html#

    http://rizkie-library.blogspot.com/2015/12/teori-teori-kebenaran.html

    http://katshuhiko.blogspot.com/p/tugas-ibd9.html

     



  • 0 comments:

    Post a Comment

    GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    ADDRESS

    4759, NY 10011 Abia Martin Drive, Huston

    EMAIL

    contact-support@mail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +201 478 9800
    +501 478 9800

    MOBILE

    0177 7536213 44,
    017 775362 13