A. Mengapa pendidikan kewarganegaraan diperlukan dalam
suatu instansi pendidikan ?
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam
penerapannya dalam dunia pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar,
menengah, tinggi maupun tinggi, kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam
menumbuhkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berbudaya.
Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan peserta didik untuk memahami dan
memenuhi hak dan kewajibannya secara santun, jujur, dan demokratis, serta dididik
secara santun dalam kehidupan warga negara Republik Indonesia yang bertanggung
jawab. Ini adalah dasar dari kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Dalam proses
ini, tanggung jawab sangat penting.
B. Bagaimana perkembangan pendidikan kewarganegaraan di
Indonesia ?
·
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Pada jaman Hindia Belanda
di kenal dengan nama «Burgerkunde», waktu itu ada dua buku resmi yang
digunakan, yaitu: a. Indische Burerschapkunde, yang di bicarakan
dalam buku tersebut, masalah masyarakat pribumi. b. Rech en
Plich karangan J.B. Vortman yang dibicarakan dalam buku tersebut yaitu
badan pribadi yang mengutarakan masyarakat dimana kita hidup, obyek hukum
dimana dibicarakan eigondom eropa dan hak-hak atas tanah, masalah
kedaulatan raja terhadap kewajiban-kewajiban warga negara dalam perintah Hindia
Belanda, masalah Undang-Undang, sejarah alat pembayaran dan
kesejahteraaan.
Pada tahun 1932 pemerintah Hindia Belanda
mengeluarkan peraturan yang disetujui Volksraad, bahwa setiap ugru harus
memiliki izin. Dalam pertimbangannya adalah banyak guru sekolah partikelir
bukanlah lulusan sekolah guru, dan yang berhak mengajar hanyalah lulusan
sekolah guru. Sedangkan lewat pendidikan non-formal terutama dilakukan
oleh para tokoh pergerakan nasional yakni Bung Karno dan Bung Hatta.
·
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan
Menurut
Nu’man Somantri (1976:34) yakni:
a
Kewarganegaraan (1957) Isi pelajaran
kewarganegaraan adalah membahas cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan.
b
Civics (1961) Isi civics banyak membahas
tentang sejarah kebangkitan nasional . UUD, pidato-pidato politik kenegaraan
yang terutama diarahkan untuk “nation and character building” Bangsa Indonesia
seperti pada waktu pelaksanaan civics di Amerika pada tahun-tahun setelah
Declaration of Independence Amerika.
c
Pendidikan Kewargaan Negara (1968) Diberlakukannya
kurikulum 1975, PKn pada prinsipnya merupakan unsur dari PMP. Lahirnya UU no.2
Tahun 1989 tentang SPN (Sistem Pendidikan Nasional). menunjuk pasal 39 ayat 2,
yang menentukan bahwa PKn bersama dengan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan
Agama harus dimuat dalam kurikulum semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan
maka PKn akan mengalami perkembangan lagi.
Menurut
Ali Emran (1976:4) isi PKn meliputi:
a. Untuk
SD: pengetahuan kewargaan negara, sejarah Indonesia, ilmu Bumi.
b. Untuk
SMP: Sejarah kebangsaan, kejadian setelah kemerdekaan, UUD 1945, Pancasila,
Ketetapan MPRs.
c. Untuk
SMA : Uraian pasal-pasal dari UUD 1945 yang dihubungkan dengan tata negara,
sejarah, ilmu bumi dan ekonomi.
·
Perkembangan
PKn pada masa transisi Demokrasi
Perkembangan PKn pada era Orde Baru
ternyata lebih ditentukan faktor kepentingan untuk membangun negara (State
Building) ketimbang untuk membangun bangsa (Nation Building). Hal tersebut di
sebabkan karena:
a. Kemerosotan
nilai estetika dan moral para penyelenggara negara yang sudah kehilangan
semangat pengabdian, pengorbanan kejujuran dan keikhlasan.
b. Hukum
lebih merupakan alat kekuasaan dari pada alat keadiland an kebenaran.
c. Fandalisme,
paternalisme dan absolutisme.
d. Posisi
dan peran ABRI lebih merupakan alat kekuasaan dari pada alat negara untuk
mengabdi kepada kepentingan rakyat.
Secara umum, berikut ini disebutkan secara
kronologis sejarah timbulnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Dalam
tatanan kurikulum pendidikan nasional terdapat mata pelajaran yang secara
khusus mengembanisasi demokrasi di Indonesia, yakni:
a. Pendidikan
kemasyarakatan yang merupakan integrasi negara , ilmu bumi, dan kewarganegaraan
(1954)
b. Civics
(1957/1962)
c. Ditingkat
perguruan tinggi pernah ada mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD
1945 (1960-an)
d. Filsafat
Pancasila (1970- sampai sekarang)
e. Pendidikan
kewarganegaraan civics dan hukum (1973)
f.
Pendidikan moral atau PMP (1975/1984)
g. Pendidikan kewiraan (1989-1990-an)
h. Pendidikan
kewarganegaraan (2000-sekarang)
0 comments:
Post a Comment