• Makalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

     

    MAKALAH

    Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

     

    Disusun Untuk Memenuhi Tugas
    Mata Kuliah :Ilmu Sosial Dasar

    Dosen : Dr. Herry Sussanto, SE., MM.
    Jurusan Sistem Informasi Universitas Gunadarma

                                                                                                                                         

     



     

     

     

    Disusun oleh:

    Ya’sin Shofiani (31)

    Npm  : 11120170

    Kelas : 1KA18

     

    UNIVERSITAS GUNADARMA

    FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI

    JURUSAN SISTEM INFORMASI

    2020


    KATA PENGANTAR

                Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan saya kemudahan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya saya tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti.

                Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga saya mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dengan tema “Individu, Keluarga dan Masyarakat”.

                Saya tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, saya mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

    Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

    Jakarta, 07 November 2020

    Ya’sin Shofiani

     

     

     

     

     

     

     

                                                                                                                                                   


    DAFTAR ISI

     

    KATA PENGANTAR............................................................................ .i

    DAFTAR ISI...................................................................................................................... .ii

     

    BAB I  Pendahuluan………………………………………………………..1

    A      Latar belakang masalah…………………………………………1

    B      Rumusan masalah …………………………………………………........1

    C    Tujuan …………………………………………………………………….2

     

    BAB II PEMBAHASAN…………………………………………..3

    A      Pelapisan Sosial….........................................................................3

    1.      Pengertian pelapisan sosial….…………………………….3

    2.      Terjadinya pelapisan sosial ……………………………….3

    3.      Perbedaan system pelapisan dalam masyarakat……..…….4

    4.      Teori tentang pelapisan sosial…..…………………………5

    5.      Dasar dasar pembentukan pelapisan sosial…………………...6

    B      Kesamaan Derajat………………………………………………...7

    1.     Kesamaan derajat……………………………………..........7

    2.     Pasal – pasal di dalam uud 1945 tentang persamaan hak….7

    3.      4 pokok hak asasi pada pasal yang tercantum pada UUD 45…………8

    C      Elite dan Massa….………………………………………………...9

    1.     Pengertian elite……………………………………………...9

    2.     Fungsi elite………………………………………………..,10

    3.     Pengertian massa…………………………………………..10

    4.     Ciri – ciri massa…………………………………………….11

     

    BAB III PENUTUP……………………………………………………………12

               A  Kesimpulan.........................................................................................12

                B    Saran…...………………………………………………………......12

     

     


     


    BAB 1

    Pendahuluan

    A.   Latar Belakang Masalah

     

                Dalam masyarakat kita terdapat berbagai kedudukan, seperti dokter, insinyur, guru, pengusaha, petani, pedagang, wartawan, polisi, mahasiswa, ulama, nelayan, dan sebagainya. Kedudukan- kedudukan ini dinilai oleh masyarakat umum berkenaan dengan suatu skala tinggi rendah, sehingga ada kedudukan yang dianggap tinggi, dan ada kedudukan yang dianggap rendah.

                Masyarakat sebagai keseluruhan terdapat bermacam-macam dasar untuk menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang, dasar penilaian yang berlaku dalam satu kesatuan sosial tertentu saja. Dengan demikian, bahwa di berbagai kesatuan sosial dijumpai perbedaan tinggi rendah kedudukan yang mengakibatkan adanya pelapisan-pelapisan sosial dalam kesatuan sosial yang bersangkutan. Maka dari itu disini kami akan menjelaskan tentang pelapisan-pelapisan sosial dan apa saja yang dapat mempengaruhi terjadinya pelapisan sosial.

     

     

    B.    Rumusan Masalah

     

    1        Apa pengertian dari pelapisan sosial ?

    2        Bagaimana terjadinya pelapisan sosial ?

    3        Sebutkan perbedaan system pelapisan masyarakat ?

    4        Apa teori pelapisan masyarakat ?

    5        Bagaimana kesamaan masyarakat ?

    6        Apa saja pasal-pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak ?

    7        Sebutkan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45 ?

    8        Apa pengertian dari elite ?

    9        Ada berapa golongan yang ada di masyarakat?

    10    Apa fungsi elite dalam memegang strategi ?

    11    Apa pengertian dari masa?

    12    Apa ciri – ciri dari massa ?

     

     

     

     

    C.   Tujuan Penulisan

    1        Mengetahui pengertian dari pelapisan sosial

    2        Mengetahui bagaimana terjadinya pelapisan sosial

    3        Mengetahui perbedaan system pelapisan masyarakat

    4        Mengetaui teori pelapisan masyarakat

    5        Menjelasskan bagaimana kesamaan masyarakat

    6        Mengetahui apa saja pasal-pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak

    7        Menjelaskan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45

    8        Mengetahui pengertian dari elite

    9        Mengetahui golongan yang ada di masyarakat

    10    Mengetahui  fungsi elite dalam memegang strategi

    11    Mengetahui apa pengertian dari masa

    12    Mengetahui apa ciri – ciri dari massa

     


     


    BAB II

    Pembahasan

     

    A   Pelapisaan Sosial

     

    1    Pengertian Pelapisan Sosial (Startifikasi Sosial)

         Stratifikasi terdiri dari kata dasar ‘strata’ yang diartikan sebagai ‘tingkatan’. Secara konsep, stratifikasi sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat secara vertikal atau hirarkis.

         Stratifikasi sosial juga dikenal dengan istilah pelapisan sosial. Pada konsep stratifikasi sosial, masyarakat kita diibaratkan seperti kue lapis. Kue lapis menjadi utuh karena terdiri dari lapisan-lapisan yang membentuknya, ada lapisan yang berada dibawah, ditengah maupun diatas. Begitupula dengan masyarakat, ada individu yang berada pada lapisan sosial tinggi dan ada yang rendah. Masing-masing individu dengan beragam latar belakang sosial, politik dan ekonomi tidak pernah berada pada posisi yang sejajar (horizontal), melainkan bertingkat-tingkat (vertikal).

         Dalam hal ini, konsep stratifikasi juga erat kaitannya dengan konsep kelas sosial. Ada individu yang dikategorikan berasal dari kelas atas, kelas menengah dan jelas bawah. Kelas sosial individu dilatarbelakangi oleh kekuasaan, kekayaan dan prestise. Secar lebih rinci, kelas sosial diartikan sebagai kumpulan individu dengan kesamaan karakterisitk yang berada pada lapisan sosial tertentu.

     

    2    Terjadinya Pelapisan Sosial

    Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu :

    Ø  Terjadi dengan Sendirinya

         Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

     

     

    Ø  Terjadi dengan Sengaja

         Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

    Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

    1)      Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.

    2)      Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

     

     

    3         Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat

     

    Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:

    1)      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

     

                Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

    ·         Kasta Brahma merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta

    ·         Kasta Ksatria merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua

    ·         Kasta Waisya merupakan kasta dari golongan pedagang

    ·         Kasta sudra merupakan kasta dari golongan rakyat jelata,

    ·         Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.

     

    2)      System pelapisan masyarakat yang terbuka


                Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:

    ·         Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.

    ·         Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

    3)      System pelapisan social campuran


                Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

     

    4         Teori Tentang Pelapisan Masyarakat

     

    Beberapa teori mengenai pelapisan sosial :

     

    a.      Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :

    ·         Kelas atas (upper class)

    ·         Kelas bawah (lower class)

    ·          Kelas menengah (middle class)

    ·          Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

     

    b.      Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

    ·         Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

    ·         Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

    ·         Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

    ·          Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

     

     

     

    ·         Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
    Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

    ü  ukuran kekayaan

    ü   ukuran kekuasaan

    ü  ukuran kehormatan

    ü   ukuran ilmu pengetahuan

     

    5         Dasar Dasar Pembentukan Pelapisan Masyarakat

    Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

    §  Ukuran kekayaan

                   Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesame.

     

    §  Ukuran kekuasaan dan wewenang

                   Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

     

    §  Ukuran kehormatan

                   Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepadamasyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.  

     

    §  Ukuran ilmu pengetahuan

                   Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

     

    B    Kesamaan Derajat

     

    1.    Kesamaan Derajat

     

            Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

     

    2.    Pasal – Pasal di Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak

     

                   UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat : UUD 1945, yaitu

    §  Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.

    §  Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

    §  Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

    §  Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

     

    3.    4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45

              Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

    §  Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
    Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
    Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

    §  Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.

    §  Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

    §   Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

    C   Elite dan Massa

     

     1. Pengertian Elite

                     Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

     

    Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

    a         Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

    b        Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

    c         Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

    d        Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

     

                     Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

    Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.

     

                     Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.

     

     

     2. Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi

     

                     Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini.

     

                    Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

    Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

    §  Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

    §  Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

    §  Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

    §  Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

     

     3. Pengertian Massa

                     Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

     

     

     

     4. Cirri-Ciri Massa

     

          Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:

     

    §  Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.

    §  Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

    §  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.


     


    BAB III

    PENUTUP

     

    A.   Kesimpulan

                Berdasarkan penjabaran yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa Stratifikasi berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan (berlapis-lapis). Sehingga Stratifikasi Sosial berarti “lapisan sosial“.Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat.

                Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.

    Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan intregasi masyarakat. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Diskriminatif merupakan suatu pola perilaku yang mengarah pada perlakuan yang tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap kelompok lain.

     

    B.   Saran

     

     Penulis sadar bahwa dalam pengambilan sub bahasan dalam makalah ini masih banyak kekurangan sehingga dalam penyusunan berikutnya dapat dilengkapi dengan materi-materi tambahan sebab keterbatasan referensi yang penulis miliki.

     


     


    Daftar Pustaka

     

    https://www.studiobelajar.com/stratifikasi-sosial/


    https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

     

    http://coratcoretmateri.blogspot.com/p/makalah-pelapisan-sosial-pemuda-dan_20.html

    https://ciptadestiara.wordpress.com/category/teori-tentang-pelapisan-sosial/

    https://adeadittama.weebly.com/blog/-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat

    https://imambakti18.wordpress.com/2013/12/05/pelapisan-sosial/

    http://kacakacaputri.blogspot.com/2016/10/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html

     

     

     

     

     

     

     

  • 0 comments:

    Post a Comment

    GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    ADDRESS

    4759, NY 10011 Abia Martin Drive, Huston

    EMAIL

    contact-support@mail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +201 478 9800
    +501 478 9800

    MOBILE

    0177 7536213 44,
    017 775362 13